Sabtu, 28 Februari 2015

Filologi Dan Kebudayaan



KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah. Kami memuji, memohon pertolongan dan ampunan serta perlindungan kepa-Nya dari kejahatan jiwa dan keburukan amal perbuatan kami. Barang siapa diberi petunjuk oleh Allah, tak seorangpun dapat menyesatkanya. Dan barang siapa di sesatkan-Nya, tak seorangpun dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah utusan-Nya.
Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung terselesainya makalah ini, diantaranya dosen  pengampu, teman–teman kelompok serta rekan yang lain yang tidak mampu kami sebutkan satu persatu.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, dalam penjelasan maupun kalimat yang sulit dipahami, namun itu merupakan usaha maksimal kami. Maka oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran guna koreksi kami dalam makalah selanjutnya.
Akhirnya, semoga Yang Maha Kuasa memberikan pahala yang setimpal, dan makalah ini bias memberikan manfaat bagi pembacanya.
Amien……amien ya rabbal ‘alamiin.

Sukaraja, 23 Januari 2015

Penyusun




BAB I
PENDAHULUAN

1.1.       Latar Belakang Masalah
Filologi secara luas adalah suatu pengetahuan tentang sastra.  Adapun wilayah jangkauan studi filologi meliputi aspek ke-bahasaan, kesastraan, dan kebudayaan. Filologi dan kebudayaan adalah dua istilah yang dalam cabang-cabang ilmu bisa dibicarakan dan membicarakan objek-objek kajiannya secara tersendiri. Tetapi substansi dari apa yang dibicarakan oleh filologi dan kebudayaan sebagai ilmu, pada dasarnya adalah tak terpisahkan.  Dilihat sebagai cabang-cabang ilmu tersendiri karena masing-masing telah memiliki fokus kajian, teori dan metodologi pendekatan serta tujuan yang hendak dicapai.
Tujuan yang hendak dicapai oleh filologi terhadap naskah, antara lain menelusuri keaslian naskah.  Sementara dalam ilmu kebudayaan, artefak  atau dokumen-dokumen tertulis tadi adalah bagian dari sumber kajian.  Dalam ilmu kebudayaan, minat kajiannya teramat luas, yakni kebudayaan-kebudayaan masyarakat manusia baik yang telah terbekukan sebagai dokumen, maupun yang hidup di dalam pola-pola tindakan masyarakat manusia itu sendiri. Dalam konteks seperti ini, persamaan keduanya (ilmu filologi dan ilmu kebudayaan) adalah pada hasil akhirnya yaitu memahami hasil kebudayaan masyarakat manusia.

1.2.        RUMUSAN MASALAH
Dalam pembahasan ini, pemakalah akan memaparkan penjelasan tentang filologi dan kebudayaan berdasarkan rumusan makalah seperti berrikut :
1.         Bagaimana batasan pengkajian filologi dan kebudayaan?
2.         Apa peranan filologi terhadap pengembangan kebudayaan?









BAB II
PEMBAHASAN

2.1.       Batas Kajian Filologi Dan Kebudayaan
1.     Batasan Filologi
Seperti pembahasan- pembahasan sebelumnya bahwa,tujuan dari ilmu filologi yaitu mengenali teks klasik dan memahami isinya. Pengenalan kepada teks-teks klasik ini maksudnya adalah mengenali teks klasik sesempurna mungkin. Selain itu juga untuk membersihkan teks klasik dari segala penyimpangannya.  Tujuan yang lain adalah  memilih & menetapkan bacaan yang asli, juga menyajikan teks klasik dalam keadaan yang dan terbaca, serta mengungkapkan sejarah terjadinya teks dan riwayat  pertumbuhannya.
Untuk melakukan kajian seperti itu, ilmu filologi telah memiliki perangkat metodologi yang sangat khusus,  seperti kritik teks. Dalam kritik teks memiliki unsur-unsur yang harus di perhatikan, antara lain; yang pertama adalah kebudayaan suatu bangsa lewat hasil sastranya, yang kedua, makna teks klasik bagi masyarakat pada jamannya dalam konteks masyarakat masing-masing hingga pada masa sekarang. Unsur yang ketiga adalah mengungkapkan nilai-nilai kebudayaan lama, dan yang terakhir adalah melestarikan warisan kebudayaan yang bernilai tersebut.
Dalam konteks ini para filolog mulai berfikir untuk memanfaatkan ilmu-ilmu lain, seperti linguistik, sastra, sosiologi, antropologi, folklor, dan agama.  Kebutuhan untuk memanfaatkan ilmu-ilmu bantu seperti itu adalah karena naskah adalah rekaman kebudayaan suatu masyarakat tradisional yang isinya sangat luas dan kompleks. Isi dari rekaman kebudayaan yang berujud naskah itu dinamakan teks. Jadi teks adalah roh, nafas, makna dan corak yang hadir di dalam naskah. Isi dari naskah tersebut, bisa berupa mite, dongeng, adat-istiadat, upacara, dan segala hal yang dianggap penting pada waktu itu.
Kegiatan  kajian filologi Indonesia penting  sekali  artinya bagi  pemahaman kebudayaan suatu bangsa yang sedang  dalam  proses pertumbuhan.  Bangsa Indonesia kaya akan kebudayaan yang  berasal  dari  berbagai daerah dan berbeda pula latar belakang  kehidupannya. Dengan demikian kajian filologi Indonesia dapat  menambah  pengertian dan menumbuhkan kesadaran terhadap warisan  kebudayaan   bangsa  yang  berharga lagi  berguna  bagi  pembentukan kebudayaan nasional  (Bachtiar, 1973 ). 
2.     Batasan kebudayaan
Kebudayaan dalam kajian ini ialah keseluruhan pengetahuan yang dimiliki oleh umumnya warga yang berada dalam masyarakat-masyarakat tertentu, di mana pengetahuan tersebut telah diyakini kebenaran dan kemanfaataannya sehingga ia digunakan sebagai pedoman dalam kehidupan bersama. Pengetahuan yang secara umum dimiliki dan dijadikan pedoman tadi terwujud ke dalam pola-pola tindakan dan hasil-hasil tindakan.
Dalam definisi ini, kebudayaan dilihat  sebagai  mekanisme  kontrol bagi kelakuan  dan  tindakan  manusia atau sebagai pola-pola bagi kelakuan  manusia.  Di dalam setiap kebudayaan tadi, berisi serangkaian aturan-aturan, petunjuk-petunjuk,  rencana-rencana, dan strategi-strategi yang terdiri atas  serangkaian  model-model  kognitif  yang  diselimuti serta menyelimuti perasaan-perasaan,  emosi-emosi  manusia  serta menjadi sumber  bagi  sistem  penilaian sesuatu yang baik dan yang buruk, sesuatu yang berharga  atau tidak, sesuatu yang bersih atau kotor yang digunakan  secara  selektif oleh  manusia yang memilikinya sesuai dengan lingkungan  yang dihadapi. 


2.2.       Peranan Filologi Dan Pengembangan Kebudayaan
Kebudayaan adalah kelompok adat-istiadat, pikiran, kepercayaan dan nilai yang turun-temurun dan dipakai oleh masyarakat pada waktu tertentu. Pewarisan kebudayaan itu terjadi lewat bahasa. Oleh karena ruang lingkup kebudayaan itu luas sekali. Maka Van Peursen menyebutkan pengertian bahasa tidak hanya meliputi bahasa dalam arti kata yang sempit melainkan segala macam bentuk simbol dan lambang (tarian dan gambar) yang dapat mencatat kebudayaan dari generasi yang satu kepada generasi yang lain (Ivan Cavalera : 2010).
Jadi, pada dasarnya seluruh kebudayaan merupakan suatu proses belajar yang besar yang menghasilkan bentuk-bentuk baru dengan menimba pengetahuan dan kepandaian dari kebudayaan sebelumnya. Kebudayaan yang ada sekarang ini dilalui 3 (tiga) tahap, yatu : mistis, ontologis, dan fungsional ( Barried : 83)
Menurut Van Peursen tahap mistis adalah suatu tahap yang skap manusia-nya terkepung oleh kekuatan-kekuatan gaib di sekitarnya. Tahap  ontologism adalah tahap yang sudah melalui tahap mistis, sehingga sikap manusianya sudah secara bebas ingin meneliti segala hal di luar dirinya. Sedangkan tahap fungsional adalah tahap yang berada di atas tahap ontologism, yaitu tahap yang sikap dan alam pikiran manusianya sudah nampak makin modern (Ivan Cavalera: 2010). Oleh karena itu ahli filologi selain akrab dengan bahasa dan sastra juga mengamati jalannya kebudayaan suatu bangsa. Dengan mengkaji isi rekaman tersebut akan tergalilah kebudayaan lama suatu bangsa, tempat berpijaknya kebudayaan yang ada sekarang.
Dalam pengembangannya, peranan filologi adalah mengembangkan sastra.  Dalam hal ini sastra merupakan manifestasi kehidupan manusia di masa lampau, masa kini dan masa yang akan datang. Dalam sastra terdapat keanekaragaman, baik budaya maupun bahasa. Dengan bahasa, manusia bebas mengekspresikan emosi, perasaan cinta kasih, ungkapan kritik dengan bentuk puisi, pantun bahkan yang lain. Dari karya-karya tersebut manusia dapat memperoleh nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai tata hidup tersebut yang akan menjadi sarana kebudayaan dan komunikasi untuk generasi selanjutnya. Dalam singkatnya, dalam masa kini sastra merupakan sarana dimana manusia bisa menghargai kehidupan.




BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas dapat mengambil kesimpulan bahwa dalam kritik teks memiliki unsur-unsur yang harus di perhatikan, antara lain; yang pertama adalah kebudayaan suatu bangsa lewat hasil sastranya, yang kedua, makna teks klasik bagi masyarakat pada jamannya dalam konteks masyarakat masing-masing hingga pada masa sekarang. Unsur yang ketiga adalah mengungkapkan nilai-nilai kebudayaan lama, dan yang terakhir adalah melestarikan warisan kebudayaan.
Dalam pengembangannya, peranan filologi adalah mengembangkan sastra.  Dalam hal ini sastra merupakan manifestasi kehidupan manusia di masa lampau, masa kini dan masa yang akan datang. Supaya manusia mengerti dan lebih menghargai nilai-nilai kehidupan. Filologi juga telah menyampaikan berbagai jenis ilmu, sehingga sampai kepada kita yang berupa teks kuno menjadi teks yang dapat kita pahami.











DAFTAR PUSTAKA

Barried, S Bararah. Pengantar Teori Filologi.1994. Yogyakarta : BPPF Universitas Gajah Mada.
Yuniarto, Hendy. Studi Filologi Bagi Pengembangan Kebudayaan. 2008. Web. 24 Januari 2014.
Thohir, Mudjahirin. Filologi & Kebudayaan.2009. Web. 4 April 2012.
Kavalera, Ivan. Filologi, Kebudayaan dan Masa Depan. 2010. Web. 24 Januari 2014.

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar