KATA
PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah. Kami memuji, memohon pertolongan dan ampunan serta
perlindungan kepa-Nya dari kejahatan jiwa dan keburukan amal perbuatan kami.
Barang siapa diberi petunjuk oleh Allah, tak seorangpun dapat menyesatkanya.
Dan barang siapa di sesatkan-Nya, tak seorangpun dapat memberinya petunjuk. Aku
bersaksi tiada tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah utusan-Nya.
Kami
ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung terselesainya makalah
ini, diantaranya dosen pengampu, teman–teman
kelompok serta rekan yang lain yang tidak mampu kami sebutkan satu persatu.
Kami
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, dalam penjelasan
maupun kalimat yang sulit dipahami, namun itu merupakan usaha maksimal kami.
Maka oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran guna koreksi kami dalam
makalah selanjutnya.
Akhirnya,
semoga Yang Maha Kuasa memberikan pahala yang setimpal, dan makalah ini bias
memberikan manfaat bagi pembacanya.
Amien……amien ya rabbal
‘alamiin.
Sukaraja, 23 Januari 2015
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang Masalah
Filologi secara luas adalah suatu
pengetahuan tentang sastra. Adapun
wilayah jangkauan studi filologi meliputi aspek ke-bahasaan, kesastraan, dan
kebudayaan. Filologi dan
kebudayaan adalah dua istilah yang dalam cabang-cabang ilmu bisa dibicarakan
dan membicarakan objek-objek kajiannya secara tersendiri. Tetapi substansi dari
apa yang dibicarakan oleh filologi dan kebudayaan sebagai ilmu, pada dasarnya
adalah tak terpisahkan. Dilihat sebagai cabang-cabang ilmu tersendiri
karena masing-masing telah memiliki fokus kajian, teori dan metodologi
pendekatan serta tujuan yang hendak dicapai.
Tujuan
yang hendak dicapai oleh filologi terhadap naskah, antara lain menelusuri
keaslian naskah. Sementara dalam ilmu kebudayaan,
artefak atau dokumen-dokumen tertulis tadi adalah bagian dari sumber
kajian.
Dalam ilmu
kebudayaan, minat kajiannya teramat luas, yakni kebudayaan-kebudayaan
masyarakat manusia baik yang telah terbekukan sebagai dokumen, maupun yang
hidup di dalam pola-pola tindakan masyarakat manusia itu sendiri. Dalam konteks
seperti ini, persamaan keduanya (ilmu filologi dan ilmu kebudayaan) adalah pada
hasil akhirnya yaitu memahami hasil kebudayaan masyarakat manusia.
1.2.
RUMUSAN MASALAH
Dalam pembahasan ini, pemakalah
akan memaparkan penjelasan tentang filologi dan kebudayaan berdasarkan rumusan
makalah seperti berrikut :
1.
Bagaimana
batasan pengkajian filologi dan kebudayaan?
2.
Apa peranan filologi terhadap
pengembangan kebudayaan?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. Batas
Kajian Filologi Dan Kebudayaan
1. Batasan
Filologi
Seperti
pembahasan- pembahasan sebelumnya bahwa,tujuan dari ilmu filologi yaitu mengenali teks klasik dan memahami isinya.
Pengenalan kepada teks-teks klasik ini maksudnya adalah mengenali teks klasik sesempurna
mungkin. Selain itu juga untuk membersihkan
teks klasik dari segala penyimpangannya. Tujuan yang lain adalah memilih
& menetapkan bacaan yang asli, juga menyajikan teks klasik dalam keadaan yang dan terbaca,
serta mengungkapkan sejarah terjadinya
teks dan riwayat pertumbuhannya.
Untuk melakukan kajian seperti itu, ilmu filologi telah
memiliki perangkat metodologi yang sangat khusus, seperti
kritik teks. Dalam kritik teks memiliki unsur-unsur yang harus di
perhatikan, antara lain; yang pertama adalah kebudayaan suatu bangsa lewat hasil sastranya,
yang kedua, makna teks klasik
bagi masyarakat pada jamannya dalam konteks masyarakat masing-masing hingga
pada masa sekarang. Unsur yang ketiga adalah mengungkapkan nilai-nilai
kebudayaan lama, dan yang terakhir
adalah melestarikan
warisan kebudayaan yang bernilai tersebut.
Dalam konteks ini para filolog mulai berfikir untuk memanfaatkan ilmu-ilmu
lain, seperti linguistik, sastra, sosiologi, antropologi, folklor, dan agama.
Kebutuhan untuk
memanfaatkan ilmu-ilmu bantu seperti itu adalah karena naskah adalah rekaman
kebudayaan suatu masyarakat tradisional yang isinya sangat luas dan kompleks.
Isi dari rekaman kebudayaan yang berujud naskah itu dinamakan teks. Jadi teks
adalah roh, nafas, makna dan corak yang hadir di dalam naskah. Isi dari naskah
tersebut, bisa berupa mite, dongeng, adat-istiadat, upacara, dan segala hal
yang dianggap penting pada waktu itu.
Kegiatan kajian filologi Indonesia penting
sekali artinya bagi pemahaman kebudayaan suatu bangsa yang
sedang dalam proses pertumbuhan. Bangsa Indonesia kaya akan
kebudayaan yang berasal dari berbagai daerah dan berbeda pula
latar belakang kehidupannya. Dengan demikian kajian filologi Indonesia
dapat menambah pengertian dan menumbuhkan kesadaran terhadap
warisan kebudayaan bangsa yang berharga
lagi berguna bagi pembentukan kebudayaan nasional
(Bachtiar, 1973 ).
2.
Batasan kebudayaan
Kebudayaan dalam kajian ini ialah keseluruhan pengetahuan
yang dimiliki oleh umumnya warga yang berada dalam masyarakat-masyarakat
tertentu, di mana pengetahuan tersebut telah diyakini kebenaran dan
kemanfaataannya sehingga ia digunakan sebagai pedoman dalam kehidupan bersama.
Pengetahuan yang secara umum dimiliki dan dijadikan pedoman tadi terwujud ke
dalam pola-pola tindakan dan hasil-hasil tindakan.
Dalam definisi ini, kebudayaan dilihat
sebagai mekanisme kontrol bagi kelakuan dan
tindakan manusia atau sebagai pola-pola bagi kelakuan manusia.
Di dalam setiap
kebudayaan tadi, berisi serangkaian aturan-aturan, petunjuk-petunjuk,
rencana-rencana, dan strategi-strategi yang terdiri atas
serangkaian model-model kognitif yang diselimuti serta
menyelimuti perasaan-perasaan, emosi-emosi manusia serta
menjadi sumber bagi sistem penilaian sesuatu yang baik dan
yang buruk, sesuatu yang berharga atau tidak, sesuatu yang bersih atau
kotor yang digunakan secara selektif oleh manusia yang
memilikinya sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
2.2. Peranan
Filologi Dan Pengembangan Kebudayaan
Kebudayaan adalah kelompok
adat-istiadat, pikiran, kepercayaan dan nilai yang turun-temurun dan dipakai
oleh masyarakat pada waktu tertentu. Pewarisan kebudayaan itu terjadi lewat
bahasa. Oleh karena ruang lingkup kebudayaan itu luas sekali. Maka Van Peursen
menyebutkan pengertian bahasa tidak hanya meliputi bahasa dalam arti kata yang
sempit melainkan segala macam bentuk simbol dan lambang (tarian dan gambar)
yang dapat mencatat kebudayaan dari generasi yang satu kepada generasi yang
lain (Ivan Cavalera : 2010).
Jadi, pada dasarnya seluruh kebudayaan
merupakan suatu proses belajar yang besar yang menghasilkan bentuk-bentuk baru
dengan menimba pengetahuan dan kepandaian dari kebudayaan sebelumnya.
Kebudayaan yang ada sekarang ini dilalui 3 (tiga) tahap, yatu : mistis,
ontologis, dan fungsional ( Barried : 83)
Menurut Van Peursen tahap mistis adalah
suatu tahap yang skap manusia-nya terkepung oleh kekuatan-kekuatan gaib di
sekitarnya. Tahap ontologism adalah
tahap yang sudah melalui tahap mistis, sehingga sikap manusianya sudah secara
bebas ingin meneliti segala hal di luar dirinya. Sedangkan tahap fungsional
adalah tahap yang berada di atas tahap ontologism, yaitu tahap yang sikap dan
alam pikiran manusianya sudah nampak makin modern (Ivan Cavalera: 2010). Oleh
karena itu ahli filologi selain akrab dengan bahasa dan sastra juga mengamati
jalannya kebudayaan suatu bangsa. Dengan mengkaji isi rekaman tersebut akan
tergalilah kebudayaan lama suatu bangsa, tempat berpijaknya kebudayaan yang ada
sekarang.
Dalam pengembangannya, peranan filologi
adalah mengembangkan sastra. Dalam hal
ini sastra merupakan manifestasi kehidupan manusia di masa lampau, masa kini
dan masa yang akan datang. Dalam sastra terdapat keanekaragaman, baik budaya
maupun bahasa. Dengan bahasa, manusia bebas mengekspresikan emosi, perasaan
cinta kasih, ungkapan kritik dengan bentuk puisi, pantun bahkan yang lain. Dari
karya-karya tersebut manusia dapat memperoleh nilai-nilai yang terkandung di
dalamnya. Nilai-nilai tata hidup tersebut yang akan menjadi sarana kebudayaan
dan komunikasi untuk generasi selanjutnya. Dalam singkatnya, dalam masa kini
sastra merupakan sarana dimana manusia bisa menghargai kehidupan.
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas dapat mengambil
kesimpulan bahwa dalam kritik teks memiliki unsur-unsur yang harus di
perhatikan, antara lain; yang pertama adalah kebudayaan suatu bangsa lewat hasil sastranya,
yang kedua, makna teks klasik
bagi masyarakat pada jamannya dalam konteks masyarakat masing-masing hingga
pada masa sekarang. Unsur yang ketiga adalah mengungkapkan nilai-nilai
kebudayaan lama, dan yang terakhir
adalah melestarikan
warisan kebudayaan.
Dalam pengembangannya, peranan filologi
adalah mengembangkan sastra. Dalam hal
ini sastra merupakan manifestasi kehidupan manusia di masa lampau, masa kini
dan masa yang akan datang. Supaya manusia mengerti dan lebih menghargai
nilai-nilai kehidupan. Filologi juga telah menyampaikan berbagai jenis ilmu,
sehingga sampai kepada kita yang berupa teks kuno menjadi teks yang dapat kita
pahami.
DAFTAR PUSTAKA
Barried, S Bararah. Pengantar
Teori Filologi.1994. Yogyakarta : BPPF Universitas Gajah Mada.
Yuniarto, Hendy. Studi Filologi
Bagi Pengembangan Kebudayaan. 2008. Web. 24 Januari 2014.
Thohir, Mudjahirin. Filologi
& Kebudayaan.2009. Web. 4 April 2012.
Kavalera, Ivan. Filologi,
Kebudayaan dan Masa Depan. 2010. Web. 24 Januari 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar